Pemblokiran situs judi oleh pemerintah belum efektif. Anggota memang dipersilakan berbagi cerita tentang niat atau upayanya berhenti bermain judi daring. Anggota-anggota lain kemudian membalas untuk saling menguatkan dan menyemangati. Karyawan swasta yang bekerja di Jakarta Utara ini sebetulnya sudah mengenal judi online (judol) sejak lima tahun lalu.
Perjudian Menurut KUHP Baru atau UU 1/2023
Tetapi bukan buat usaha, malah masuk ke situ (judi daring). Grup yang baru beranggota 190 orang itu memang dibuat khusus sebagai ruang diskusi, edukasi, curhat, berbagi pengalaman, saran, dan solusi melepas jerat candu judi daring. Sekaligus ruang untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi daring.
TikTok Gencar Perangi Judi Online, Begini Caranya
Sementara anak-anaknya yang masih duduk di bangku SMA dan SD sekali seminggu datang menengok. ”Dulu, anak perempuan saya yang paling besar bahkan sempat tidak mau mengakui saya,” kata Andang masygul. Hal itu membuat Andang dilarang pulang oleh mertuanya.
Bahkan, sempat meminta agar anaknya menceraikan Andang. Meski sangat berat, ia mengaku bisa melewati kondisi ini. Kondisi candu itu membuat Andang sempat ke psikiater. Akan tetapi, tidak ada solusi, kecuali harus minum obat-obatan.
Mereka sulit lepas dari jeratan candu judi daring. VIVAnews – Situs judi online yang memanfaatkan jaringan internet makin diminati di tanah air. Keleluasaaan menjalankan aktivitas dan transaksi judi jadi pemicunya. Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS —Meski pemerintah mengklaim memblokir banyak konten/situs judi daring, nyatanya situs-situs judi tertentu tetap bisa diakses. Sebagian merupakan jenama situs judi ”senior” yang kerap disebutkan dalam berbagai berkas putusan pengadilan terkait kasus judi daring. Temuan Kompas, sejumlah nama situs dapat dengan mudah diakses. Situs tersebut adalah jenama situs lama yang beroperasi beberapa tahun terakhir meski pernah beperkara hukum. Salah satu contohnya tertulis dalam berkas putusan nomor 711/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt terhadap terdakwa Yonnaldo Sipahelut. Berdasarkan pasal perjudian dalam UU 1/2023, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 ayat (1) jo.
- Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp10 juta (hal. 222).
- Mereka tuh kayak ternak aplikasi judi online (situs).
- Sudah diberikan efek-efek yang memberikan dampak secara langsung ke kognisi kita,” kata Aransha.
- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online.
- Para pejudi pada akhirnya sadar bahwa berjudi menjadi bentuk kecanduan yang sulit mereka atasi.
- Kendati demikian, ada saja taktik para bandar judi online untuk menjerat korban.
Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang, situs-situs tersebut https://www.mambaproject.eu/account/login memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun atau pidana denda maksimal Rp50 juta. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp10 juta (hal. 222).
Mereka masih mengirim konten-konten yang dilarang itu. Para admin harus bertindak menghapus pesan itu secepatnya. Ibunya juga meminjamkan uang Rp 17 juta untuk menutup utang pinjol Oni. Namun, pinjaman ini ibarat menggarami lautan saja jika dihadapkan dengan utangnya yang sudah tersebar di banyak pinjol. Namun, konsep hampir menang justru mampu menjadi pemicu lebih besar bagi penjudi untuk terus mencoba, dengan harapan tak lagi kalah di kesempatan berikutnya.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online pada 2023 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus peredarannya di Indonesia dari hulu ke hilir. Mereka tuh kayak ternak aplikasi judi online (situs).